Berisi Opini dan Pemikiran Terkait Berbagai Isu (Hukum, Politik, Kemasyarakatan, Sosial Budaya) yang Sedang Berkembang dan Mencoba Untuk Menjaga Pikiran dari Berbagai Hoaks

Search This Blog

Thursday, May 3, 2018

LEGISLATIF JUGA PENTING, JANGAN LUPAKAN!

https://fakta.news/berita/267-anggota-dpr-absen-dalam-rapat-paripurna-pengesahan-perppu-ormas



Kelihatannya ada yang terlupakan dalam kontestasi politik 2019 nanti, yakni kandidat legislatif. Diskursusnya fokus ke calon Presiden, padahal, bersamaan dengan pemilihan Presiden juga akan dipilih calon-calon legislatif baik DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Legislatif ini juga penting.


Ibarat rumah makan, legislatif adalah chef-nya sedangkan eksekutif adalah manajerial operasionalnya. Kalau salah satu diantaranya bermasalah, bermasalah rumah makan itu. Oke lah layanannya bagus, ramah, tempatnya bagus dan sebagainya, tapi masakan chef-nya ngak enak, ya, rumah makan itu lama kelamaan bangkrut juga.


Legislatif kita sekarang mempunyai kewenangan yang besar sekali. Dalam banyak hal (pembuatan UU, pemilihan pejabat lembaga-lembaga negara/lembaga-lembaga di daerah, alokasi APBN/APBD, hubungan luar negeri, dll) legislatif lah (DPR/DPRD) yang menjadi penentu, sedangkan eksekutif adalah pengusul.

Ini sebabnya setiap kali saya mendengar anggota legislatif mempertanyakan kehadiran negara, saya menganggapnya sebagai lelucon yang tidak lucu. Mengapa? karena merekalah negara itu bersama eksekutif dan yudikatif serta organ negara lainnya. Masak negara mempertanyakan negara? Kalau terjadi disharmoni antar lembaga-lembaga yang ada dalam rangka memastikan kehadiran negara pada banyak permasalahan, legislatif yang akan menyelesaikannya secara politik meski secara hukum menjadi urusan yudikatif.

Bukankah untuk memastikan kehadiran negara itulah makanya kepada legislatif diberikan fungsi-fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan lengkap dengan hak-haknya. Dan, itu semua bukan kerja sukarela. Ada dana APBN/APBD yang dianggarkan untuk itu semua.


Jadi perlu juga dilihat-lihat siapa kandidat yang akan diusung oleh partai-partai politik untuk mengisi kursi di DPR dan DPRD serta siapa yang akan bertarung untuk menjadi anggota DPD. Ini penting, karena kitalah yang menentukan kualitas legislatif kita untuk kemudian legislatif menentukan kualitas lembaga-lembaga yang lainnya.

Untuk itu kita juga bisa mengembangkan kriteria-kriteria yang ideal untuk legislatif di masa yang akan datang berdasarkan evaluasi terhadap kinerja anggota-anggota legislatif yang sekarang dan yang sebelum-sebelumnya. Kalau kita menyukai kinerjanya, pilih lagi. Kalau kinerja tidak memuaskan, pilih politisi lain yang dianggap lebih bisa bekerja dengan baik, berintegritas dan bertanggungjawab.

Saya pribadi adalah pemilih bebas dalam menggunakan hak politik. Saya bukan kader dan juga bukan simpatisan partai atau kandidat manapun, jadi saya bebas memilih siapa saja yang saya ingin pilih.


Apa kriterianya? bisa macam-macam tergantung persepsi masing-masing.

Misalnya, sudah berapa lama yang bersangkutan menjadi anggota legislatif dan apa saja prestasi yang sudah dilakukannya selama menjadi anggota legislatif itu? Apa yang sudah berubah dengan kehadirannya? Bagaimana tingkat kehadirannya pada rapat-rapat di legislatif? Bagaimana target capaian dalam hal menjadikan RUU menjadi UU? Seberapa sering dia berkomunikasi dengan konstituennya selama menjabat? Apa kontribusinya untuk dapil yang memilihnya? Apakah yang bersangkutan baru muncul ketika menjadi tim sukses pilpres, pilkada dan suksesi untuk dirinya sendiri? dan sebagainya.

Atau, seberapa besar potensi yang bersangkutan untuk mampu membedakan yang mana yang merupakan urusan-urusan kepentingan bersama sebagai negara dan yang mana yang merupakan kepentingan parsial untuk kepentingan parpolnya? Apakah semua masalah dilihat pada sisi kepentingan politik saja atau benar-benar dicarikan solusi untuk menyelesaikannya?

Atau, seberapa besar potensi yang bersangkutan untuk piawai mengelaborasi ketiga fungsinya (legislasi, budgeting, pengawasan) untuk menyelesaikan masalah-masalah. Misalnya apakah masalah yang ditemukan pada fungsi pengawasan akan sekedar dilempar ke publik untuk jadi wacana umum atau ada dampaknya pada perubahan regulasi dan anggaran? Apakah yang bersangkutan seorang oportunistik yang sekedar memanfaatkan momentum atau benar-benar memiliki kompetensi sebagai politisi yang bisa diharapkan?

Dan banyak lagi variabel yang bisa dijadikan indikator untuk memilih anggota legisilatif di masa yang akan datang.


Kecerdasan kita memilih akan membuat parpol-parpol akan sangat hati-hati dalam mengirimkan kader-kadernya untuk berkompetisi di 2019 nanti. Parpol tidak boleh sembarangan mengutus kader sekedar untuk memenangkan kompetisi, karena dapur negara/daerah tergantung dari sana. Begitu juga anggota DPD, harus yang benar-benar berkinginan dan mampuni untuk menjadi anggota DPD.

Sekali lagi, legislatif itu penting, jangan lupakan.

Begitulah…

Note: Gambar untuk ilustrasi tulisan ini saya ambil dari web https://fakta.news yang memberitakan bahwa pada paripurna tanggal 24/10/2017, dari 560 anggota DPR, 267 (47, 67%) diantaranya absen. silakahkan baca beritanya di sini.

No comments:

Post a Comment